Pancasila Sebagai Solusi Problem Bangsa


PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sebagai dasar negara akan kuat bila dasar tersebut berasal dari dan berakar pada diri bangsa yang bersangkutan. Bangsa Indonesia mempunyai dasar negara yang bukan jiplakan dari luar akan tetapi asli Indonesia. Dengan kata lain unsur-unsur pancasila telah dimiliki oleh bangsa sejak dahulu. Unsur-unsur Pancasila terdapat di dalam berbagai agama, kepercayaan, bangsa, adat-istiadat, serta kebudayaan indonesia pada umumnya. Oleh karena itu di dalam agama, kepercayaan, adat-istiadat dan kebudayaan tersebut terkandung nilai-nilai antara lain nilai moral maka pancasila juga mengandung nilai moral dalam dirinya.
Berkenaan Pancasila sebagai solusi problem bangsa, kita menyadari bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan antara untaian sila dengan sila lainnya. Setiap sila mengandung makna dan nilai tersendiri.  Masalah problem merupakan masalah yang makin mendapat perhatian di dunia, bahwa cita-cita Pancasila untuk membangun Indonesia dari berbagai aspek. Selain sebagai sebuah ideologi. Pancasila juga memperhatikan nilai, norma, etika, moral bangsa Indonesia.
Masyarakat Indonesia kehilangan jati diri. Citra bangsa ini sebagai bangsa yang besar dan ramah semakin memudar. Budaya ketimuran berubah dengan cepat menjadi kebaratan. Hal ini memang tidak berlaku hanya di Indonesia. Banyak bangsa-bangsa timur yang budayanya tergesar oleh budaya barat.Pernyataan di atas bukan berarti antipati kepada budaya barat. Karena budaya barat juga memiliki kebaikan-kebaikan tersendiri. Namun citra kesantunan dan keramahan budaya timur yang khas itu sendiri yang patut dipertahankan.
Solusi problem bangsa tidak lah cukup didefinisikan atau digeneralisir dari masalah keramahan dan kesantunan saja. Masih banyak lagi permasalahan yang berkaitan dengan solusi problem bangsa. Cakupan solusi problem bangsa sangatlah luas. Pancasila sebagai solusi problem bangsa, maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila diaplikasikan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai wujud sosulasi sesungguhnya.Dengan demikian dapat dipahami, bahwa Pancasila memiliki peranan penting bagi bangsa ini dalam pembangunan bangsa dan pembangunan jiwa bangsa ini.



Tujuan

·         Untuk mengetahui tentang Pancasila sebagai solusi problem bangsa
·         Untuk mengungkap informasi tentang solusi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia

PEMBAHASAN
Pengertian Etika

Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila banyak memegang peranan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia, salah satunya adalah “Pancasila sebagai suatu sistem etika .
Etika berasal dari kata ethos ( bahasa yunani ) dalam bentuk tunggal artinya padang rumput , kebiasaan , adat , watak dan lain – lain dan bentuk jamak artinya kebiasaan . Etika berarti ilmu yang biasa di lakukan atau ilmu tentang kebiasaan .
Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Suatu perbuatan di katakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai – nilai tersebut namun juga sesuai dan mempertinggi nilai – nilai Pancasila tersebut 
Hakikat Pancasila pada dasarnya merupakan satu sila yaitu gotong royong atau cinta kasih dimana sila tersebut melekat pada setiap insan , maka nilai – nilai Pancasila identik dengan kodrat manusia , oleh sebab itu penyelenggaraan Negara yang di lakukan oleh pemerintah tidak boleh bertentangan dengan harkat dan martabat manusia,terutama masyarakat yang tinggal di wilayah Indonesia .
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987). Kata yang dekat dengan etika adalah moral , berasal dari bahasa latin “ mores “ artinya adat kebiasaan . Dalam bahasa Indonesia , moral di terjemahkan dengan arti susila.
Moral ialah sesuai ide – ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan wajar.
Etika lebih bersifat teori , sedangkan moral menyatakan ukuran.
Posisi Pancasila sebagai cita-cita moral bangsa ini dapat kita temukan dalam Penjelasan UUD 1945 yang menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 itu mewujudkan (merupakan perwujudan dari) Rechtsidee (cita-cita hukum) yang menguasai hukum dasar Negara, baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis.
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan napas humanism, karenanya Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Sekalipun Pancasila memiliki sifat universal, tetapi tidak begitu saja dapat dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai-nilai secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa.
      Dalam arti bahwa Pancasila adalah milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai khusus yang termuat dalam Pancasila dapat ditemukan dalam sila-silanya.

Pancasila Sebagai Solusi Problem Bangsa, Seperti Korupsi, Kerusakan Lingkungan, Dekadensi moral

Situasi negara Indonesia saat ini begitu memprihatinkan. Begitu banyak masalah menimpa bangsa ini dalam bentuk krisis yang multidimensional. Krisis ekonomi, politik, budaya, sosial, hankam, pendidikan dan lain-lain, yang sebenarnya berhulu pada krisis moral. Tragisnya, sumber krisis justru berasal dari badanbadan yang ada di negara ini, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif, yang notabene badan-badan inilah yang seharusnya mengemban amanat rakyat. Setiap hari kita disuguhi beritaberita mal-amanah yang dilakukan oleh orang-orang yang dipercaya rakyat untuk menjalankan mesin pembangunan ini.
Sebagaimana telah dikatakan bahwa moralitas memegang kunci sangat penting dalam mengatasi krisis. Kalau krisis moral sebagai hulu dari semua masalah, maka melalui moralitas pula krisis dapat diatasi. Indikator kemajuan bangsa tidak cukup diukur hanya dari kepandaian warganegaranya, tidak juga dari kekayaan alam yang dimiliki, namun hal yang lebih mendasar adalah sejauh mana bangsa tersebut memegang teguh moralitas. Moralitas memberi dasar, warna sekaligus penentu arah tindakan suatu bangsa. Moralitas dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu moralitas individu, moralitas sosial dan moralitas mondial.
Moralitas individu lebih merupakan kesadaran tentang prinsip baik yang bersifat ke dalam, tertanam dalam diri manusia yang akan mempengaruhi cara berpikir dan bertindak. Seorang yang memiliki moralitas individu yang baik akan muncul dalam sikap dan perilaku seperti sopan, rendah hati, tidak suka menyakiti orang lain, toleran, suka menolong, bekerja keras, rajin belajar, rajin ibadah dan lain-lain. Moralitas ini muncul dari dalam, bukan karena dipaksa dari luar. Bahkan, dalam situasi amoral yang terjadi di luar dirinya, seseorang yang memiliki moralitas individu kuat akan tidak terpengaruh. Moralitas individu ini terakumulasi menjadi moralitas sosial, sehingga akan tampak perbedaan antara masyarakat yang bermoral tinggi dan rendah. Adapun moralitas mondial adalah moralitas yang bersifat universal yang berlaku di manapun dan kapanpun, moralitas yang terkait dengan keadilan, kemanusiaan, kemerdekaan, dan sebagainya.
Moralitas sosial juga tercermin dari moralitas individu dalam melihat kenyataan sosial. Bisa jadi seorang yang moral individunya baik tapi moral sosialnya kurang, hal ini terutama terlihat pada bagaimana mereka berinteraksi dengan masyarakat yang majemuk. Sikap toleran, suka membantu seringkali hanya ditujukan kepada orang lain yang menjadi bagian kelompoknya, namun tidak toleran kepada orang di luar kelompoknya. Sehingga bisa dikatakan bahwa moral sosial tidak cukup sebagai kumpulan dari moralitas individu, namun sesungguhnya lebih pada bagaimana individu melihat orang lain sebagai manusia yang memiliki harkat dan martabat kemanusiaan yang sama.
Moralitas individu dan sosial memiliki hubungan sangat erat bahkan saling tarik-menarik dan mempengaruhi. Moralitas individu dapat dipengaruhi moralitas social, demikian pula sebaliknya. Seseorang yang moralitas individunya baik ketika hidup di lingkungan masyarakat yang bermoral buruk dapat terpengaruh menjadi amoral. Kenyataan seperti ini seringkali terjadi pada lingkungan pekerjaan. Ketika lingkungan pekerjaan berisi orang orang yang bermoral buruk, maka orang yang bermoral baik akan dikucilkan atau diperlakukan tidak adil. Seorang yang moralitas individunya lemah akan terpengaruh untuk menyesuaikan diri dan mengikuti. Namun sebaliknya, seseorang yang memiliki moralitas individu baik akan tidak terpengaruh bahkan dapat mempengaruhi lingkungan yang bermoral buruk tersebut.

Moralitas dapat dianalogikan dengan seorang kusir kereta kuda yang mampu mengarahkan ke mana kereta akan berjalan. Arah perjalanan kereta tentu tidak lepas dari ke mana tujuan hendak dituju. Orang yang bermoral tentu mengerti mana arah yang akan dituju, sehingga pikiran dan langkahnya akan diarahkan kepada tujuan tersebut, apakah tujuannya hanya untuk kesenangan duniawi diri sendiri saja atau untuk kesenangan orang lain atau lebih jauh untuk kebahagiaan ruhaniah yang lebih abadi, yaitu pengabdian pada Tuhan.
Pelajaran yang sangat berharga dapat diteladani dari para pendahulu kita yang berjuang demi meraih kemerdekaan. Moralitas individu dan sosial yang begitu kuat dengan dipayungi moralitas mondial telah membuahkan hasil dari cita-cita mereka, meskipun mereka banyak yang tidak sempat merasakan buah perjuangannya sendiri. Dasar moral yang melandasi perjuangan mereka terabadikan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang termuat dalam alinea-alineanya.
Alinea pertama, “bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Alinea ini menjadi payung moral para pejuang kita bahwa telah terjadi pelanggaran hak atas kemerdekaan pada bangsa kita. Pelanggaran atas hak kemerdekaan itu sendiri merupakan pelanggaran atas moral mondial, yaitu perikemanusiaan dan perikeadilan. Apapun bentuknya penjajahan telah meruntuhkan nilai-nilai hakiki manusia.
Apabila ditilik dari Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 tampak jelas bahwa moralitas sangat mendasari perjuangan merebut kemerdekaan dan bagaimana mengisinya. Alasan dasar mengapa bangsa ini harus merebut kemerdekaan karena penjajahan bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan (alinea I). Secara eksplisit founding fathers menyatakan bahwa kemerdekaan dapat diraih karena rahmat Allah dan adanya keinginan luhur bangsa (alinea III). Ada perpaduan antara nilai ilahiah dan nilai humanitas yang saling berkelindan. Selanjutnya, di dalam membangun negara ke depan diperlukan dasar-dasar nilai yang bersifat universal, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Moralitas, saat ini menjadi barang yang sangat mahal karena semakin langka orang yang masih betul-betul memegang moralitas tersebut. Namun dapat juga dikatakan sebagai barang murah karena banyak orang menggadaikan moralitas hanya dengan beberapa lembar uang. Ada keterputusan (missing link) antara alinea I, II, III dengan alinea IV. Nilai-nilai yang seharusnya menjadi dasar sekaligus tujuan negara ini telah digadaikan dengan nafsu berkuasa dan kemewahan harta. Egoisme telah mengalahkan solidaritas dan kepedulian pada sesama. Lalu bagaimana membangun kesadaran moral anti korupsi berdasarkan Pancasila?
Korupsi secara harafiah diartikan sebagai kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian (Tim Penulis Buku Pendidikan anti korupsi, 2011: 23). Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia semakin menunjukkan ekskalasi yang begitu tinggi. Oleh karenanya, penyelesaian korupsi harus diselesaikan melalui beragam cara/pendekatan, yang dalam hal ini saya menggunakan istilah pendekatan eksternal maupun internal. Pendekatan eksternal yang dimaksud adalah adanya unsur dari luar diri manusia yang memiliki kekuatan ‘memaksa’ orang untuk tidak korupsi. Kekuatan eksternal tersebut misalnya hukum, budaya dan watak masyarakat. Dengan penegakan hukum yang kuat, baik dari aspek peraturan maupun aparat penegak hokum, akan mengeliminir terjadinya korupsi. Demikian pula terciptanya budaya dan watak masyarakat yang anti korupsi juga menjadikan seseorang enggan untuk melakukan korupsi. Adapun kekuatan internal adalah kekuatan yang muncul dari dalam diri individu dan mendapat penguatan melalui pendidikan dan pembiasaan. Pendidikan yang kuat terutama dari keluarga sangat penting untuk menanamkan jiwa anti korupsi, diperkuat dengan pendidikan formal di sekolah maupun non-formal di luar sekolah.
Maksud dari membangun kesadaran moral anti korupsi berdasar Pancasila adalah membangun mentalitas melalui penguatan eksternal dan internal tersebut dalam diri masyarakat. Di perguruan tinggi penguatan tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan kepribadian termasuk di dalamnya pendidikan Pancasila. Melihat realitas di kelas bahwa mata kuliah Pendidikan Pancasila sering dikenal sebagai mata kuliah yang membosankan, maka dua hal pokok yang harus dibenahi adalah materi dan metode pembelajaran. Materi harus selalu up to date dan metode pembelajaran juga harus inovatif menggunakan metode-metode pembelajaran yang dikembangkan. Pembelajaran tidak hanya kognitif, namun harus menyentuh aspek afektif dan konatif.
Nilai-nilai Pancasila apabila betul-betul dipahami, dihayati dan diamalkan tentu mampu menurunkan angka korupsi. Penanaman satu sila saja, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, apabila bangsa Indonesia menyadari jati dirinya sebagai makhluk Tuhan, tentu tidak akan mudah menjatuhkan martabat dirinya ke dalam kehinaan dengan melakukan korupsi. Perbuatan korupsi terjadi karena hilangnya kontrol diri dan ketidakmampuan untuk menahan diri melakukan kejahatan. Kebahagiaan material dianggap segala-galanya dibanding kebahagiaan spiritual yang lebih agung, mendalam dan jangka panjang. Keinginan mendapatkan kekayaan dan kedudukan secara cepat menjadikannya nilai-nilai agama dikesampingkan.
Kesadaran manusia akan nilai ketuhanan ini, secara eksistensial akan menempatkan manusia pada posisi yang sangat tinggi. Hal ini dapat dijelaskan melalui hirarki eksistensial manusia, yaitu dari tingkatan yang paling rendah, penghambaan terhadap harta (hal yang bersifat material), lebih tinggi lagi adalah penghambaan terhadap manusia, dan yang paling tinggi adalah penghambaan pada Tuhan. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling sempurna tentu tidak akan merendahkan dirinya diperhamba oleh harta, namun akan menyerahkan diri sebagai hamba Tuhan. Buah dari pemahaman dan penghayatan nilai ketuhanan ini adalah kerelaan untuk diatur Tuhan, melakukan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang-Nya.
Penanaman satu nilai tentunya tidak cukup dan memang tidak bisa dalam konteks Pancasila, karena nilai-nilai Pancasila merupakan kesatuan organis yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Dengan demikian, akan menjadi kekuatan moral besar manakala keseluruhan nilai Pancasila yang meliputi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan dijadikan landasan moril dan diejawantahkan dalam seluruh kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pemberantasan korupsi. Penanaman nilai sebagaimana tersebut di atas paling efektif adalah melalui pendidikan dan media. Pendidikan informal di keluarga harus menjadi landasan utama dan kemudian didukung oleh pendidikan formal di sekolah dan nonformal di masyarakat. Peran media juga sangat penting karena memiliki daya jangkau dan daya pengaruh yang sangat kuat bagi masyarakat. Media harus memiliki visi dan misi mendidik bangsa dan membangun karakter masyarakat yang maju namun tetap berkepribadian Indonesia.
Pakar etika politik Franz Magnis Suseno mengatakan bahwa Pancasila dicetuskan sebagai solusi dalam menghadapi berbagai masalah bangsa yang tersirat dalam lima sila di dalamnya.Pancasila yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh besar pendiri bangsa ini merupakan pedoman yang berfungsi sebagai solusi untuk mengatasi problem atau permasalahan bangsa. Masing-masing sila memiliki makna khusus yang sejatinya merupakan solusi pemecahan masalah bangsa ini.
Pancasila yang lebih kita kenal sebagai ideologi dan dasar negara. Dimana di dalam butir-butir Pancasila terdapat nilai-nilai yang sangat penting bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun, nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila dinilai belum diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. sehingga di era reformasi ini masih banyak rakyat Indonesia  yang belum dapat merasakan makna Pancasila yang sebenarnya, yaitu menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan, kesatuan dan mensejahterakan rakyat.
Kemiskinan, pendidikan yang mahal, keadilan yang diperjual-belikan, korupsi yang merajalela serta tidak adanya kebebasan memeluk agama merupakan sedikit polemik yang dihadapi rakyat pada saat sekarang ini. Banyak kesan yang didapat rakyat dari masalah-masalah tersebut, namun mereka tidak sanggup untuk mengungapkannya. Sehingga seolah-olah rakyat tidak dapat merasakan adanya Pancasila. Pancasila lebih sering kita dengar di dalam upacara bendera, dan dijadikan syarat pokok yang tidak boleh terlupakan didalam pelaksanaan upacara bendera. Dimana dapat kita sadari bahwa Pancasila tersebut Mengandung nilai-nilai penting, yang apabila diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat mewujudkan sebuah Negara yang berdaulat dan bermatabat, yaitu Negara yang menjunjung tinggi rasa keadilan, persatuan dan kesatuan. Banyak kasus-kasus pada saat ini yang bertitik tolak dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila seperti kasus mpok minah yang divonis 1,5 bulan kurungan dengan masa percobaan 3 bulan akibat mencuri tiga buah kakao.
Melihat dari kasus Mpok Minah tersebut teringat oleh kita salah satu butir Pancasila yang berbunyi Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Dimana butir Pancasila tersebut Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Tetapi bandingkan dengan kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia. Seperti korupsi yang menjadi budaya di masyarakat kita. Birokrasi yang korup yang menjadikan masyarakat kita terdidik secara tak langsung. Semua urusan bisa lancar apabila ada uang suap. Masalah jeratan hukum bisa dibantu dan direkayasa dengan bantuan uang.
Bukan hanya masalah hukum, terdapat berbagai macam permasalahan dan persoalan lainnya. Merosotnya moral bangsa, kerusakan lingkungan, kasus narkoba, dan sebagainya. Pancasila menjadi jalan keluar dalam menuntaskan permasalahan bangsa dan Negara.
Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai dan makna-makna yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

1.      Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara garis besar mengandung makna bahwa Negara melindungi setiap pemeluk agama (yang tentu saja agama diakui di Indonesia) untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan ajaran agamanya. Tanpa ada paksaan dari siapa pun untuk memeluk agama, bukan mendirikan suatu agama. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama. Dan bertoleransi dalam beragama, yakni saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2.      Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, karena Indonesia berdasarkan atas Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat.
3.      Sila Ketiga : Persatuan Indonesia. Mengandung makna bahwa seluruh penduduk yang mendiami seluruh pulau yang ada di Indonesia ini merupakan saudara, tanpa pernah membedakan suku, agama ras bahkan adat istiadat atau kebudayaan. Penduduk Indonesia adalah satu yakni satu bangsa Indonesia. cinta terhadap bangsa dan tanah air. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rela berkorban demi bangsa dan negara. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
4.      Sila Keempat : Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Mengandung maksud bahwa setiap pengambilan keputusan hendaknya dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, bukan hanya mementingkan segelintir golongan saja yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan anarkisme. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Melakukan musyawarah, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.

5.      Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Mengandung maksud bahwa  setiap penduduk Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan. mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Penghidupan disini tidak hanya hak untuk hidup, akan tetapi juga kesetaraan dalam hal mengenyam pendidikan.
Apabila nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila di implikasikan di dalam kehidupan sehari-hari maka tidak akan ada lagi kita temukan di Negara kita namanya ketidak adilan, terorisme, koruptor serta kemiskinan. Karena di dalam Pancasila sudah tercemin semuanya norma-norma yang menjadi dasar dan ideologi bangsa dan Negara. Sehingga tercapailah cita-cita sang perumus Pancasila yaitu menjadikan Pancasila menjadi jalan keluar dalam menuntaskan permasalahan bangsa dan Negara. 

PENUTUP

Kesimpulan

Simpulan yang didapat dari makalah ini ialah Pancasila merupakan  hasil suatu kompromi  nasional  dan  merupakan juga pernyataan  resmi  bahwa bangsa Indonesia menempatkan  kedudukan  setiap warga negara secara sama, tanpa membedakan antara penganut agama mayoritas maupun minoritas. Selain itu juga tidak membedakan unsur lain seperti  gender,   budaya,  dan daerah.
Keberadaan Pancasila merupakan oase bangsa ini untuk tetap mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Indonesia Raya. Semangat Pancasila yang menyakini bahwa keutuhan berbangsa dan bernegara merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Namun, Pancasila juga memiliki keluasan makna yang dalam jika dikaji dengan mendalam dan komprehensif.















DAFTAR PUSTAKA


Kaelan. 2004. Pendidikan Pancasila. Paradigma: Yogyakarta

____________. 2013. Pancasila Sebagai Sistem Etika. (online), (http://blog.ub.ac.id/qyulail/2014/05/15/pancasila-sebagai-sistem-etika/), (03 September 2015)


Comments

  1. saya izin menjadikan artikel di atas sebagai referensi untuk tugas kuliah saya terimakasih

    ReplyDelete

Post a Comment